111 Desa di Sampang Dijabat Pj hingga 2025

Avatar of PortalMadura.com
111 Desa di Sampang Dijabat Pj hingga 2025
Yuliadi Setiawan

PortalMadura.Com, Sebanyak 111 desa yang tersebar di 14 kecamatan se- Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dijabat oleh penjabat sementara (Pj) pasca kepala desa (kades) definitif purnatugas.

Pj yang diisi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan menjalankan amanah sebagai kepala desa hingga tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025.

“Purnatugas para kepala desa secara normatif sejak 17 Desember 2021,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan, Selasa (21/12/2021).

Penempatan Pj kepala desa, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur, mulai dari tahapan usulan, proses penentuan Pj melalui kecamatan yang disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan surat keputusan (SK).

“Proses administrasi telah kami lakukan. SK untuk Pj kepala desa yang diusulkan kami serahkan terhadap setiap kecamatan sejak 20 Desember 2021,” katanya.

Pj kepala desa yang diajukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Sampang. Dan pihaknya menghindari dari unsur guru dan tenaga kesehatan (nakes).

“Jika ada satu guru dan nakes diajukan, maka semua akan melakukan hal yang sama. Jika terjadi, kemungkinan dapat mengganggu kegiatan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Para Pj kepala desa dapat bekerja dan menjalankan program sejak diterbitkan SK. Yuliadi berencana akan mengumpulkan suluruh Pj kades untuk mengikuti pembekalan teknis sebagai pedoman kelancaran dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap enam bulan, ada evaluasi terkait kinerja dan program dari pemerintah daerah,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: RafiEditor: Desy Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.