PortalMadura.Com, Sampang – Ribuan data hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga invalid.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah menyampaikan, data invalid yang ditangani berasal dari laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden – Wakil Presiden Nomor Urut 02.
Kategori data invalid itu meliputi kelahiran 1 Juli mencapai 171 ribu, kelahiran 31 Desember ada 3 ribu, usia di bawah 17 tahun berjumlah 1,8 ribu orang.
Sedangkan data invalid untuk usia di atas 90 tahun sebanyak 137.
“Kami telah melakukan verifikasi faktual setelah mendapat perintah dari KPU RI,” ujarnya, Rabu (20/3/2019).
Addya mengaku jika proses verifikasi faktual yang dilakukan secara sampling, melibatkan dua tim pemenangan calon Presiden – Wakil Presiden, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang.
Baca Juga : Heboh, Fenomena Air Laut Suramadu Bagai Terpisah
“Perbaikan data di lapangan, kami menyesuaikan tanggal lahir pemilih dalam dokumen kependudukan. Semua dipastikan memenuhi syarat,” lanjutnya.
Hasil perbaikan atau verifikasi faktual terhadap data invalid, pihaknya segera melaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.