2 Tahun, PBB Nunggak di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
2 Tahun, PBB Nunggak di Bangkalan
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Selama dua tahun tunggakan () di , Madura, Jawa Timur, cukup tinggi.

Pada tahun 2020, baru lima kecamatan yang melunasi PBB. Sedangkan tahun 2019, enam kecamatan melunasi. Ada 18 kecamatan di Bangkalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismet Efendi, Minggu (28/2/2021) menyebutkan, di 2020 yang melunasi PBB hanya Kecamatan Sepuluh, Galis, Modung, Tanjung Bumi, dan Kecamatan Kwanyar.

Di luar itu [kecamatan lain, red] belum lunas,” katanya.

Kecamatan lain, kata dia, bukan berarti tidak membayar sama sekali, tapi masih ada sisa tunggakan. “Yang paling parah Kecamatan Geger. Di sana hanya membayar 50 persen,” ujarnya.

Menurut dia, PBB sebenarnya tidak mahal. Setiap tahunnya hanya Rp. 10 ribu sampai Rp. 20 ribu.

Warga banyak yang belum membayar PBB, disebabkan tidak ada penagihan oleh perangkat desa. “Beda dengan kelurahan yang lebih aktif melakukan penarikan PBB,” paparnya.

Bagi warga yang tidak membayar PBB, kata dia, tetap menjadi hutang piutang. “Itu tetap ditagih ketika akan menjual tanah atau membuat/mengubah sertifikat,” terangnya.

PBB merupakan tanggung jawab warga bukan menjadi tanggung jawab kepala desa dan tidak boleh dijadikan bahan kampanye saat Pilkades.

“Kadang ada calon kepala desa yang menyampaikan menjelang Pilkades, bahwa PBB ditanggung saya. Itu tidak benar,” katanya.

Bila tetap tidak dibayarkan, maka PBB menjadi tanggung jawab setiap warga negara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.