2018, Pemerintah Lelang 43 Wilayah Kerja Migas

Avatar of PortalMadura.Com
2018, Pemerintah Lelang 43 Wilayah Kerja Migas
ist. Bontang LNG Terminal

PortalMadura.Com, – Pemerintah akan melelang 43 wilayah kerja (WK) minyak dan gas pada tahun 2018. Sebanyak tiga di antaranya, merupakan WK non-konvensional dan 40 di antaranya WK konvensional.

Plt Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan WK yang dilelang ditawarkan dengan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract) gross split.

“Itu adalah WK migas yang pada 2015 dan 2016 lalu tidak laku. Saat itu digunakan skema cost recovery,” ujar Ego saat rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (18/1/2018), dilansir Anadolu.

Saat ini, Indonesia mempunyai 87 WK dengan 73 di antaranya sudah beroperasi, sedangkan 14 lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Menurut Ego, proses lelang akan dimulai pada akhir Februari hingga awal Maret. Tahapannya, pemerintah menetapkan blok-blok yang tidak terjual tahun lalu. Kemudian ditetapkan ada WK yang tersedia. Setelah itu, baru diumumkan lelang terbuka.

Berdasarkan data yang dipaparkan di depan anggota Komisi VII DPR, WK konvensional adalah Rupat Labuhan, South CPP, Nibung, Batu Gajah Dua, Bukit Barat, South Tuna, Tongkol, Banyu Mas Ambuh, East Sepanjang Kangean, Kasongan Sampit, Southwest Benggara, Suremana I, Manakarra Mamuju, South East Mandar, Karaeng, dan Ebuny.

Kemudian East Tanimbar, West Berau, Onin, Kasuri II, Kasuri III, West Kaimana, North Arguni, dan Mamberamo.

Sedangkan blok terminasi 2017 adalah Air Komering, East Sokang, East Muriah, North Kangean, Palangkaraya, West Sangata, Belayan, Southeast Mahakam, South Sageri, Halmahera-Kofiau, Southwest Birds Head, Semai IV, West Papua III, Cendrawasih Bay II, dan Cendrawasih Bay III.

Untuk WK migas nonkonvensional adalah Sumut Tenggara, Jembar Rimba, dan Sumbagsel.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan iklim investasi hulu migas Indonesia kurang menarik dibanding negara-negara lain.

Menurut Satya, investgasi terganggu oleh persoalan kepastian hukum, kontrak tambang yang tidak dihargai, dan birokrasi yang tidak efektif.

“Padahal industri hulu migas pernah berjaya dan mendongkrak pendapatan negara,” tukas dia.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.