2021, Bangkalan Terapkan Parkir Berlangganan

Avatar of PortalMadura.com
Ariek Moein
Ariek Moein

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan menerapkan pada tahun 2021.

Bangkalan adalah satu-satunya kabupaten yang belum menerapkan parkir berlangganan di Madura.

“Empat kabupaten di Madura, hanya Bangkalan yang belum,” kata Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan, Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein, Sabtu (19/9/2020).

Menurut dia, parkir berlangganan butuh kajian dari semua aspek, baik sosial masyarakat maupun aspek yang lainnya.

“Selain itu, butuh sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun kepada petugas parkir,” terangnya.

Sosialisasi terhadap masyarat dibutuhkan agar memahami teknis pembayaran. “Teknisnya pembayaran parkir dibayarkan di Samsat saat membayar pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Parkir berlangganan, kata dia, tentunya setiap kendaraan harus ada bukti atau tanda untuk memastikan kendaraan sudah bayar retribusi parkir.

“Kami akan memberikan stiker, sehingga para petugas parkir bisa memastikan kendaraan yang sudah berlangganan dan tidak berlangganan,” urainya.

Untuk nominal parkir berlangganan, pihaknya masih menghitung. Targetnya, ada dampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Penerapan parkir berlangganan tersebut tidak berlaku bagi parkir khusus, melainkan hanya area parkir di tepi jalan umum.(*)

Tonton Juga Video Kartu Tani Tak Merata di Madura

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.