267 Calon Jamaah Haji Sumenep Gagal Berangkat, Tak Lunasi Biaya Hingga Batas Akhir

Avatar of PortalMadura.com
267 Calon Jamaah Haji Sumenep Gagal Berangkat, Tak Lunasi Biaya Hingga Batas Akhir
267 Calon Jamaah Haji Sumenep Gagal Berangkat, Tak Lunasi Biaya Hingga Batas Akhir

PortalMadura.com Sebanyak 267 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep dipastikan tidak dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 2026 karena tidak melunasi biaya haji hingga batas akhir tahap kedua, yang berlangsung dari 2 hingga 9 Januari lalu. Dari total 764 CJH yang masuk dalam daftar pelunasan tahap kedua, hanya 497 orang yang menyelesaikan pembayaran tepat waktu.

 

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumenep, Ahmad Halimy, mengonfirmasi bahwa jamaah yang tidak melunasi hingga penutupan tahap kedua secara otomatis kehilangan kesempatan berangkat tahun ini—kecuali pemerintah pusat membuka pelunasan tambahan di kemudian hari.

 

“Kalau tidak melunasi sampai akhir tahap kedua, otomatis tidak bisa berangkat tahun ini. Kecuali nanti ada pembukaan pelunasan lagi dari pusat,” ujar Halimy kepada *Mediapribumi.id*.

 

Total kuota haji Kabupaten Sumenep untuk tahun 2026 mencapai 1.415 orang, termasuk jamaah cadangan. Namun, status jamaah reguler masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

 

Halimy juga menegaskan bahwa Kemenhaj hanya memberikan maksimal lima kali kesempatan pemanggilan bagi jamaah yang terdaftar. Jika setelah lima kali panggilan jamaah tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, nomor porsinya akan dihapus permanen.

 

“Kalau sudah dipanggil lima kali tapi tetap tidak berangkat, porsinya akan dihapus. Jika ingin berangkat lagi, harus mendaftar dari awal,” tegasnya.

 

Jamaah haji asal Sumenep direncanakan berangkat dalam gelombang kedua, dengan jadwal keberangkatan antara 7 hingga 21 Mei 2026. Sementara itu, persiapan manasik terus dimatangkan. Hingga kini, tiga sesi bimbingan manasik telah dilakukan secara daring. Manasik praktik tatap muka akan digelar pada Februari 2026, mencakup empat kali pertemuan di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten.

 

“Manasik praktik akan kita laksanakan Februari, berbasis kabupaten dan kecamatan agar jamaah lebih siap secara teknis maupun mental,” pungkas Halimy.

 

Dengan tenggat pelunasan yang telah lewat dan tanpa kebijakan tambahan dari pusat, ratusan calon jamaah tersebut terpaksa menunda keberangkatan ibadah haji mereka ke tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses