3 Bulan Tenaga Honorer di Sumenep Tak Terima Honor

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Lengkap sudah penderitaan 78 orang tenaga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selain tidak bisa terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terkendala umur, mereka juga belum menerima honor dari Januari sampai Maret 2014.

“Saya sudah tiga bulan belum terima honor. Padahal, honor saya hanya 500 ribu per bulan,” kata Jono, salah seorang honorer di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (12/3/2014).

Jono bersama honorer lainnya dinyatakan tidak bisa masuk dalam pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) karena terkendala umur yang sudah rata-rata diatas 40 tahun, sehingga pemerintah daerah hanya melegalkan statusnya sebagai tenaga honorer daerah.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, R. Titik Suryati membenarkan jika 78 orang tenaga honorer belum menerima honor. “Masalahnya, kontrak tenaga honorer itu setiap tahun diperpanjang. Itu kewenangan SKPD masing-masing,” terangnya pada PortalMadura via telepon.

Karena ada proses perpanjangan kontrak, maka berpengaruh pada penerimaan honor mereka, terutama diawal tahun. Selain itu, pihak BKPP terus melakukan regulasi terhadap keberadaan tenega honorer itu.

“Kita sering rapat dalam rangka regulasi tenaga honorer itu. Untuk tenaga honorer yang 78 orang, berkasnya sudah diajukan ke bagian keuangan. Jadi, sudah dalam proses. Tidak lama lagi, mereka akan menerima honornya,” katanya.

Tenaga honorer, kata dia, sebenarnya tidak hanya yang 78 orang, melainkan ada tenaga honorer lain yang statusnya sama, yang ada dilingkungan SKPD. “Selama masih dibutuhkan oleh SKPD-nya, ya tetap dipakai. Ada kan yang bekerjasama dengan pihak ketiga/outsourcing,” tandasnya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.