PortalMadura.Com – Setiap manusia yang hidup di dunia ini, kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT terhadap amanah kepemimpinan yang dibebankan di atas pundak mereka, sekecil apa pun kepemimpinan itu. Karena pada hakikatnya, semua orang itu adalah pemimpin, baik memimpin dirinya sendiri maupun orang lain.
Dari Ibnu Umar r.a, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggung jawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya” (HR. Muslim).
Termasuk salah satunya bagi seorang suami. Mereka merupakan seorang pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang ada dalam rumah tangganya, terutama terhadap istri dan anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan, dilansir PortalMadura.Com, Minggu (10/11/2019) dari laman Republika.co.id.
Tanggung jawab tersebut mencakup tanggung jawab nafkah, pendidikan, dan mengarahkan mereka kepada jalan Allah SWT. Dalam hal mendidik dan mengarahkan keluarga menuju jalan-Nya, Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. al-Tahrim : 6).
Baca Juga: 3 Kelompok Penghuni Surga, Apa Anda Termasuk?
Selain itu, Allah SWT memerintahkan kepada Rasul-Nya dan tentu juga Anda sebagai umatnya untuk mendidik dan menyuruh anggota keluarga Anda agar selalu melaksanakan apa yang diperintahkan Allah SWT. Seperti mendirikan salat dan bersabar dalam melakukan hal itu.
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa” (QS. Thaha : 132).
Rasulullah juga memberikan bimbingan bagi umatnya cara membiasakan anak untuk beribadah sejak dari usia dini. Beliau bersabda: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan salat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan salat, serta pisahkanlah tempat tidur mereka” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Begitu pula seorang anak terhadap orang tuanya, baik ayah maupun ibu, mereka berkewajiban untuk berbakti dan selalu berbuat baik serta mengingatkan dengan cara yang baik jika kedua orang tuanya berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah Rasulullah.
Para ulama sepakat bahwa seorang Muslim wajib menafkahi orang tuanya jika mereka memang membutuhkan, karena banyaknya dalil dari Alquran dan hadis Rasulullah yang menegaskan kewajiban untuk berbakti kepada orang tua. Dan, berbakti kepada kedua orang tua adalah salah satu amalan yang paling afdal di sisi Allah SWT.
Sebaliknya, durhaka kepada kedua orang tua adalah salah satu dosa besar. “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu” (QS. Luqman : 14).
Ketika orang tua mengajak atau menyuruh untuk berbuat dosa atau maksiat maka seorang anak tidak boleh mengikuti ajakan itu, tapi harus tetap menghormati dan bergaul dengan cara yang baik. “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Luqman : 15).
Ada pula kewajiban untuk memberikan nasihat dan mengingatkan tentang perintah dan larangan Allah SWT sesuai dengan tugas dan kewajiban seorang Muslim untuk melakukan amar makruf nahi mungkar yang tentunya lebih utama kepada orang-orang terdekatnya.
Rasulullah bersabda: “Tiga golongan yang Allah SWT haramkan baginya surga, yaitu pecandu khamar, orang yang durhaka kepada orang tuanya, dan lelaki dayyuts (laki-laki yang acuh dan tidak ambil peduli dengan siapa istri dan anak-anaknya bergaul, pergi, bertemu) yang membiarkan kemaksiatan dilakukan dalam rumah tangganya” (HR Ahmad dan al-Nasa`i).
Berdasarkan hadis di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa seseorang bertanggung jawab jika ada anggota keluarga yang melakukan dosa atau kemaksiatan, sedangkan ia membiarkan hal itu terjadi atau menjadi sebab mereka melakukan dosa dan maksiat tersebut atau ia tidak mendidik dan mengarahkan mereka, sehingga mereka meninggalkan perintah Allah SWT dan melakukan kemaksiatan. Wallahu A’lam.