3 Syarat Rukyah Sesuai Syariat

Avatar of PortalMadura.com
3 Syarat Rukyah Sesuai Syariat
Ilustrasi (Islamidia.com)

PortalMadura.Com – Ruqyah atau merupakan metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain, sengatan hewan, bisa, sihir, rasa sakit, gila, kerasukan dan gangguan jin. Namun, untuk melakukannya harus sesuai syariat Islam.

Dalam Islam, melakukan rukyah harus melewati beberapa persyaratan. Lantas apa saja persyaratannya? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman republika.co.id, berikut ini penjelasannya?

Pertama, menggunakan ayat-ayat suci Alquran atau dengan nama asmaul husna, atau dengan apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Kedua, menggunakan bahasa Arab atau, bagi orang yang tidak mengerti bahasa Arab, diperbolehkan menggunakan bahasa lain yang dipahaminya.

Ketiga, meyakini bahwa rukyah bukanlah sesuatu yang memengaruhi dirinya, melainkan karena ketetapan Allah SWT.
Para ulama menyepakati, jika syarat-syarat itu dilaksanakan, maka rukyah tersebut telah sesuai syariat.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada salahnya (melakukan) rukyah, selama tidak mengandung syirik.” (HR Muslim)

Beberapa ulama seperti Ibnu Hajar dan al-Suyuti juga berpendapat bahwa ruqyah itu dibolehkan, selama tiga syarat itu terpenuhi. Rukyah sendiri merupakan suatu bacaan yang berasal dari ayat-ayat suci Alquran dan doa-doa yang terdapat di dalam sunah atau sesuai syariat, yang dibaca oleh seorang muslim untuk dirinya.

Selain untuk dirinya sendiri, bacaan-bacaan untuk merukyah juga bisa dibacakan oleh orang lain dengan harapan Allah SWT menyembuhkannya dari penyakit atau kejahatan makhluk-makhluk lain, baik itu sebagai pencegahan agar tidak terjadi atau sebagai penyelamatan ketika itu telah terjadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.