3 Tahun Hanya Terima Empat Kali, Penerima PKH Datangi Kejari Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
3 Tahun Hanya Terima Empat Kali, Penerima PKH Datangi Kejari Bangkalan
Penerima PKH di Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (31/7/2019).

Mereka mengadukan program PKH yang diterimanya hanya empat kali dalam kurun waktu 3 tahun lebih, sejak menerima buku salah satu bank BUMN di Bangkalan.

Nur Hayati (55), salah seorang penerima PKH, warga Desa Lajing, mengaku ditipu oleh oknum pendamping PKH di daerahnya.

“Saya mencairkan hanya empat kali. Setiap cair 450 ribu rupiah,” terang Nur Hayati, di Kantor Kejaksaan Negeri, Bangkalan.

Dugaan penipuan itu baru diketahui saat melakukan print buku tabungannya di bank. Ternyata ada penarikan uang yang tidak diketahui dirinya.

“Dalam buku tabungan hanya tersisa 60 ribu rupiah. Pihak bank bilang kalau uang sudah cair,” katanya.

Awal pembuatan buku tabungan, ia juga diminta sumbangan oleh oknum pendamping PKH sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga : Tergiur Upah Rp 15 Juta, Pelaku Lepas Tembakan dan Warga Sumenep Tewas

Lebih parah lagi dialami Satima (50). Ia hanya memegang buku tabungan dan tidak pernah menerima uang dari program PKH tersebut.

“Buku tabungan saya sudah di print. Ada penarikan sebesar 6 juta rupiah. Hanya tersisa 20 ribu rupiah dan saya tidak pernah mencairkan,” katanya sambil meneteskan air mata.

Atas kejadian tersebut, para penerima PKH sudah menanyakan ke aparat desa dan pendamping PKH, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

Bahkan, saat oknum pendamping PKH dihubungi via telepon justru marah-marah dan bilang cerewet.

Untuk mendapatkan penjelasan, ia pun sempat mendatangi Kantor Dinas Sosial setempat. Pihak dinas juga memastikan jika uang PKH sudah cair.

Pada penegak hukum Kejaksaan Negeri Bangkalan, para penerima PKH tersebut meminta agar diusut.

Mereka juga mengaku sempat mendapat ancaman sebelum berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Kami minta tolong pak. Ini harus diproses. Sebab, sebelum saya ke sini tadi, sudah banyak yang mengancam agar tidak melaporkan,” katanya.

Sementara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan, Putu Arya Wibisana menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti setelah warga selesai membuat laporan.

“Selanjutnya, kami bersama tim akan mendalami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.