3 Tersangka Curanmor di Bawah Umur “Kabur”

Avatar of PortalMadura.Com
3 Tersangka Curanmor di Bawah Umur "Kabur"
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Tiga tersangka bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur ‘' saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (30/5/2016) malam.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut karena masih di bawah umur. Tetapi, dititipkan kepada orang tuanya dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

“Bukan kabur, tapi dia keluar dari ruangan itu tanpa izin. Kami sudah sampaikan kepada orang tuanya,” kilahnya, Selasa (31/5/2016).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tiga tersangka itu sudah melakukan tindak kriminal curanmor di 11 tempat kejadian perkara (TKP). Ketiganya selama 20 hari terakhir dititipkan di ruang satreskrim untuk penyelidikan, setelah itu rencananya akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan status wajib lapor. Tetapi ketiganya langsung keluar tanpa izin petugas.

Sebelumnya, Polres Pamekasan menangkap sindikat pencurian sepeda motor, bahkan pelakunya masih anak di bawah umur. Masing-masing bernama Moh. Heron (15) warga Jalan Asta Kelurahan Bugih, Yahya Imam Mahes (15) warga Gladak Anyar Kecamatan, Moh. Soleh (17) warga Tamegungan Kelurahan Parteker. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.