4 Adab Cerai Dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
4 Adab Cerai Dalam Islam
ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com – Perceraian memang dibolehkan dalam ajaran agama Islam, namun perbuatan ini sangat dibenci Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, harus bisa menghindari hal ini dengan menjaga rumah tangga dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Namun, jika perceraian memang dipandang sebagai solusi bagi pasangan suami istri (pasutri), sebaiknya dilakukan dengan cara tidak menyakiti satu sama lain. Apalagi dalam Islam, ada beberapa etika atau adab dalam perceraian yang perlu diketahui. Lantas apa saja etika perceraian? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com yang dikutip dari NU Online, berikut ini penjelasannya:

Mencerai Istri dengan Talak Satu

Hak talak ada di tangan suami. Maka itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak mudah mengucapkan talak tiga secara sekaligus.
Sebab dengan talak satu, kedua belah pihak mempunyai waktu untuk introspeksi diri, saling mengingat kebaikan masing-masing, dan bisa rujuk kembali jika memang menghendaki.

Dengan begitu diharapkan perjalanan rumah tangga setelah terjadinya perceraian pertama akan lebih baik lagi.

Hendaknya Mengikuti Langkah yang Dianjurkan Dalam Alquran

Allah SWT berfirman yang artinya: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kalian beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha tinggi lagi Maha besar.” (QS An-Nisa: 34)

Jika pasangan melakukan kesalahan, ingatkan terlebih dahulu. Komunikasi yang baik dengan pasangan merupakan salah satu kunci dari keharmonisan rumah tangga.

Kalau tetap tidak berubah, pisah ranjang bisa menjadi alternatif berikutnya sebelum bercerai. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi suami istri untuk mendinginkan hati dan pikiran.

Memikirkan lebih jauh dampak yang akan ditanggung jika terjadi perceraian, sehingga menjadi pilihan terakhir yang menjadi satu-satunya solusi dalam permasalahan rumah tangga.

Suami Menceraikan Istri Dalam Keadaan Suci dan Tidak Setelah Melakukan Persetubuhan

Jika cerai dilakukan saat istri sedang haid, maka akan menambah panjangnya masa iddah. Demikian pula jika cerai dijatuhkan saat suci namun setelah melakukan persetubuhan, dikhawatirkan terjadi kehamilan pada istri yang juga akan memperpanjang masa iddahnya karena menunggu lahirnya si bayi.

Hindari Membuka Aib Masing-masing Setelah Berpisah

Sama seperti ketika masih dalam ikatan pernikahan, suami istri itu seperti pakaian. Saling melindungi dan memperindah. Begitu pula setelah berpisah.

Membuka Aib Mantan Pasangan, Sama Saja dengan Membuka Aib Sendiri

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya.” (HR Muslim)

Wallahu a'lam bishawab.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.