5 Anggota Dewan Sumenep Terancam di PAW

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam di PAW (pergantian antar waktu).

“Lima anggota dewan itu sudah 6 kali tidak hadir di rapat paripurna tanpa ada ijin. Dari lima orang itu diantaranya termasuk unsur pimpinan,” kata Miftahurrahman, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Senin (10/02/14).

Dia menyatakan, sesuai PP nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, anggota dewan yang tidak hadir sebanyak 6 kali diparipurna bisa di tegor dan di PAW oleh partai pengusungnya.

“Mereka dapat di PAW oleh partainya karena melanggar tata tertib dewan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada 15 orang anggota dewan yang ijin berturut-turut dengan alasan yang berbeda-beda. Itu juga menjadi pertanyaan besar BK.

“Dalam waktu dekat, kami panggil anggota legislatif dari berbagai fraksi itu,” urainya.

Pihaknya juga akan menegor secara lisan dan bahkan secara tertulis terhadap anggota dewan yang dinilai melanggar itu.

“Kami akan tegor secara lisan dulu, kalau tetap tidak mengindahkan, kami tegor secara tertulis,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.