6 Ayat Alquran Tentang Mulianya Wanita Dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
6 Ayat Alquran Tentang Mulianya Wanita Dalam Islam
Ilustrasi (okezone.com)

PortalMadura.Com – Islam sangat memuliakan . Bahkan, Alquran memiliki surah khusus wanita yakni An Nisa yang artinya “Wanita-wanita”. Surah yang termasuk golongan Madaniyyah atau diturunkan di Kota Madinah ini banyak membahas terkait wanita.

Selain itu, ada beberapa ayat di Alquran yang menjelaskan kemuliaan wanita. Apa saja? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut ini penjelasannya:

Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Laki-laki

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisa: 1)

Qatadah dan Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam Alaihissallam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. (Tafsir ath Thabari, 3/565, 566)

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang tetapi padanya ada kebengkokan.” (HR Bukhari Nomor 3.331 dan Muslim 3.632)

Hadis ini menunjukkan keharusan laki-laki berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Selain itu, juga menunjukkan dibencinya menalak mereka tanpa sebab dan juga tldak blsa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. (Al-Minhaj, 9/299)

Hak Memperoleh Mahar dalam Pernikahan

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS An Nisa: 4)

Wanita Mendapatkan Bagian dari Harta Warisan

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (QS An Nisa: 7)

Sementara di zaman jahiliah yang mendapatkan warisan hanya lelaki. Maksud dari ayat ini, kata Imam Qurthubi, untuk menghilangkan apa yang dahulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah terhadap wanita. Kemudian agar wanita tidak dijadikan seperti harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda. (AI-Jami' Ii Ahkamil Qur‘an, 5/63)

Bahkan, wanita mendapatkan warisan separuh dari bagian Iaki-Iaki. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS An Nisa: 11)

Suami Diperintahkan untuk Berlaku Baik Kepada Istrinya

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An Nisa: 19)

lbnu Katsir mengatakan terkait ayat ini, “Perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila dia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama.”

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: “Sebaik-baik kah'an adalah yang paling baik terhodap keluarga (istrinya). Dan aku adalah orang yang paring baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.” (HR Tirmidzi dishahihkan Al-Albani)

Tetap Berlaku Baik Terhadap Istri Walaupun dalam Keadaan Tidak Menyukainya
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “… Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An Nisa:19)

“Janganlah seorang Mukmin membenci seorang Mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya, (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR Muslim Nomor 1.469)

Jika Bercerai, Suami Tidak Boleh Meminta Kembali Maharnya

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? Dan bagaimana kamu akan mengambil kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS An-Nisa: 20–21)

Wallahu a'lam bishawab.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.