6 Larangan Saat Anda Sedang Nifas Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.com
6 Larangan Saat Anda Sedang Nifas Menurut Islam
Ilustasi (Kompasiana.com)

PortalMadura.Com merupakan suatu keadaan saat perempuan dalam posisi hamil yang mendekati masa melahirkan. Pada masa ini perempuan mengeluarkan darah, sebelum, sesudah, atau saat melahirkan yang disertai dengan rasa sakit.

Nifas ini dalam agama berlangsung selama kurang lebih 40 hari. Namun dalam Islam ada enam hal yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang nifas, dilansir dari laman Dalamislam.com, Selasa (28/7/2020):

Melaksanakan Salat

Salat merupakan ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam. Salat ini dilakukan dalam keadaan suci dan bersih. Dari ‘Ali bin ‘Abdil A'laa, dari Abu Sahal (namanya sendiri : Katsir bin Ziyad), dari Massah Al-Azdiyah, dari Ummu Salamah ia berkata, “Adalah wanita-wanita nifas di masa Rasulullah SAW tidak shalat selama 40 hari, dan kami memberikan pilis pada wajah-wajah kami dengan warna merah tua yang terbuat dari daun wars”. (HR. Khamsah kecuali Nasai)

Berpuasa

Larangan kedua yang tidak boleh dilakukan saat Anda sedang nifas yaitu berpuasa. Berdasarkan dalil berikut:
Ibnu Qudamah berkata, “Ahlul ilmi sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak halal untuk berpuasa, bahkan keduanya harus berbuka di bulan Ramadhan dan mengqadhanya. Bila keduanya tetap berpuasa maka puasa tersebut tidak mencukupi keduanya (tidak sah)….” (Al-Mughni, kitab Ash-Shiyam, Mas'alah wa Idza Hadhatil Mar'ah au Nafisat)

Al-Imam An-Nawawi berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa wanita haid dan nifas tidak wajib shalat dan puasa dalam masa haid dan nifas tersebut.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250)

Membaca Alquran

Haram hukumnya bagi perempuan yang sedang nifas lalu memnbaca alquran. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam firman Allah subhanallahu wata'ala.

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al-Waqi'ah: 79)

Hadist Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jangan engkau menyentuh al– Qur'an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Daruqutni, Thabrani dan Hakim, beliau mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih).

Thawaf di Baitullah

Dalil tentang larangan thawaf di Baitullah bagi wanita yang sedang nifas, yaitu:

“Artinya : Dari Aisyah, ia berkata : Kami keluar (menunaikan haji) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dan) kami tidak menyebut kecuali haji. Maka ketika kami sampai di (satu tempat bernama) Sarif aku haid. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku dan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?” Jawabku, “Aku ingin demi Allah kalau sekiranya aku tidak haji pada tahun ini?” Jawabku, “Ya” Beliau bersabda, “Sesungguhnya (haid) ini adalah sesuatu yang telah Allah tentukan untuk anak-anak perempuan Adam, oleh karena itu kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang haji selain engkau tidak boleh thawaf di Ka'bah sampai engkau suci (dari haid)” Shahih riwayat Bukhari (no. 305) dan Muslim (4/30)

Iktikaf di Masjid

Dari A'isyah, beliau mengatakan,

“Dulu para wanita melakukan i'tikaf. Apabila mereka haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk keluar dari masjid.” (riwayat ini disebutkan Ibn Qudamah dalam al-Mughni 3:206 dan beliau menyatakan: Diriwayatkan oleh Abu Hafs al-Akbari. Ibnu Muflih dalam al-Furu' 3:176 juga menyebutkan riwayat ini dan beliau nisbahkan sebagai riwayat Ibnu Batthah. Kata Ibnu Muflih: “Sanadnya baik”).

Hubungan Suami Istri

Dalil tentang larangan berjima' atau berhubungan suami istri saat sedang nifas, yaitu:

“Kamu boleh melakukan apa saja dengan mereka (istrimu yang sedang haid/nifas) kecuali berhubungan intim.” (H.R. Muslim)

Ini yang perlu Anda perhatikan jika Anda sedang dalam keadaan nifas, jangan sampai Anda melakukan enam hal diatas, wallahua'lam

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.