7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Desa Badur Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Desa Badur Ditangkap Polisi Sumenep
Pelaku pembunuhan di tangkap polisi di Jl. Raya Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

PortalMadura.Com, – Satreskrim , Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku yang menimpa warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Pelaku berinisial HB (40) warga Dusun Munggok, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, yang buron sejak kasus pembunuhan terjadi 7 tahun silam atau tanggal 19 Januari 2017.

“HB diamankan pada hari Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Desa Legung Timur, Batang-Batang,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (21/10/2023).

Korban pembunuhan, SH (60) warga Dusun Candi, Desa Badur, ditemukan tewas dengan luka leher belakang robek hingga nyaris putus akibat sabetan benda tajam serta luka robek pada pelipis kiri.

Kala itu, korban ditemukan di belakang kandang sapi milik H. Samsul, Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep, sekira pukul 05.00 WIB (19/1/2017).

Menurut Widiarti, pembunuhan itu motifnya karena dendam. “Keluarga tersangka meninggal dunia yang diduga disantet oleh korban sehingga tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 subs. 338 KUHP subs. 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.