PortalMadura.Com – Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah ini hanya wajib bagi orang yang mampu saja, baik itu dari segi financial, kesehatan, dan lain sebagianya sesuai aturan syariat Islam.
Sebenarnya, ibadah wajib ini telah ada sejak Nabi Ibrahim AS, diwajibkan kepada Rasulullah pada 6 Hijriyah. Namun, beliau dan sahabat-sahabatnya belum bisa melaksanakannya karena Mekah masih dikuasai kaum musyrik. Kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji ini baru didapatkan setelah beliau menguasai atau menaklukkan Mekah (Fath Mekah) pada 8 Hijriyah.
Faktanya, Rasulullah dan sahabatnya belum bisa melaksanakannya pada 8 Hijriyah. Bahkan, 9 Hijriyah pun belum bisa. Pada 10 Hijriyah, barulah beliau dan sahabat-sahabatnya dapat melaksanakan ibadah haji.
Selang tiga bulan berikutnya, beliau meninggal dunia. Peristiwa ibadah haji beliau dan sahabat-sahabatnya itu populer dengan sebutan haji wada’ (haji perpisahan). Dengan begitu, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, Rasulullah hanya melaksanakan ibadah haji satu kali, kendati kesempatan untuk melaksanakannya datang tiga kali.
Selain itu, Rasulullah juga hanya melaksanakan umrah empat kali. Satu kali umrah wajib bersama haji dan tiga kali umrah sunah, meskipun kesempatan untuk melaksanakannya datang ratusan atau ribuan kali.
Menurut Ali Mustafa Ya’qub, ibadah haji termasuk kategori ibadah qashirah, yaitu ibadah individual yang manfaatnya hanya dirasakan oleh diri sendiri. Andaikata ibadah haji dan umrah berulang-ulang itu baik dan bahkan dianjurkan oleh agama, niscaya sebagai teladan (uswah hasanah) sejati beliau telah lebih dahulu mencontohkannya.
Lebih lanjut dikatakannya, tapi ternyata beliau tidak melaksanakan haji berulang-ulang. Rasulullah justru lebih gemar melaksanakan ibadah muta’addiyah, yaitu ibadah sosial yang manfaatnya dirasakan oleh pihak lain. Seperti menyantuni anak yatim atau piatu, membantu saudaranya yang kesulitan, dan seterusnya.
Bahkan, dalam salah satu riwayat Muslim dikemukakan, menemui Allah tidak serta-merta dengan mengunjungi Baitullah berkali-kali. Lantaran Allah dapat ditemui juga di sisi orang yang sakit, orang yang kelaparan, orang yang terpinggirkan, dan lain-lain.
Kenyataannya, tidak sedikit orang yang pergi ke Baitullah bukan semata-mata untuk mencari keridaan Allah, melainkan justru membawa motivasi keduniaan. Padahal Rasulullah mengisyaratkan, “Akan datang suatu masa bagi manusia, orang yang elite (kaya) dari umatku pergi haji untuk wisata atau rekreasi, yang menengah untuk dagang atau bisnis, yang ulama untuk pamer atau popularitas, dan yang fakir untuk meminta-minta,” (HR Al-Khatib al-Baghdadi dan Ad-Dailami).
Saat Wukuf di Arafah Rasulullah juga menyampaikan khotbah yang isinya:
1. Agar bertakwa kepada Allah dan menaati-Nya.
2. Agar memerhatikan haramnya darah dan harta kaum Muslim sehingga mereka menjumpai Tuhannya.
3. Agar menyampaikan amanah kepada mereka yang berhak.
4. Agar memerhatikan hak istri dan hak suami.
5. Agar berpedoman kepada Alquran dan Sunah sehingga tidak tersesat.
6. Agar tidak kembali kepada kekufuran.
7. Agar membagikan harta warisan sesuai dengan ketentuan dari Allah.
(republika.co.id/Salimah)