8 Amalan Sunah di Hari Jumat Ala Rasulullah

Avatar of PortalMadura.com
8 Amalan Sunah di Hari Jumat Ala Rasulullah
Ilusrasi (Tribunnews.com)

PortalMadura.Com – Dalam Islam, merupakan hari yang mulia dan penuh keberkahan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk melakukan banyak karena akan mendapat pahala besar.

Ada beberapa amalan sunah yang bisa Anda kerjakan pada hari Jumat. Apa saja? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com yang dikutip dari Muslim.or.id, berikut ini penjelasannya:

Membaca Surah Al Kahfi pada Malam Jumat dan Hari Jumat

Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah.” (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami', 6471)

Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda: “Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau mensahihkannya)

Memperbanyak Salawat dan Doa

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah salawat kepadaku di dalamnya, karena salawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan Engkau telah menjadi tanah? ‘ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi'.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i. Sahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda: “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri salat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut.” (HR Bukhari Nomor 935 dan Muslim Nomor 852)

Memotong Kuku, Memotong Rambut, dan Bersiwak

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: “Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat.” (Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah pernah memberikan keterangan: “Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang memotong kuku. Beliau menjawab, ‘Dianjurkan untuk dilakukan di hari Jumat, sebelum matahari tergelincir.' Beliau juga mengatakan, ‘Dianjurkan di hari Kamis.' Beliau juga mengatakan, ‘Orang boleh milih waktu untuk memotong kuku'.”

Setelah membawakan pendapat Imam Ahmad, kemudian Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah memberikan komentar, “(Pendapat terakhir) adalah pendapat yang dijadikan pegangan bahwa memotong kuku itu disesuaikan dengan kebutuhan.” (Dinukil dari Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi, 8:33)

Melakukan Salat Duha

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Pada pagi hari, setiap ruas tulang salah seorang di antara kalian itu ada sedekahnya. Maka setiap tasbih (ucapan Subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laa ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu Akbar) adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan yang mencukupkan dari semua itu adalah dua rakaat Sholat Dhuha.” (HR Muslim Nomor 720)

Mandi Besar, Memakai Minyak Wangi dan Pakaian Terbaik

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap Muslim yang baligh. Hal ini berdasarkan hadis Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW berkata: “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap Muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit, dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat Salat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kemudian Rasulullah juga bersabda: “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW bersabda: “Wajib bagi kalian membeli dua pakaian untuk Salat Jumat, kecuali pakaian untuk bekerja.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

Segera Berangkat ke Masjid

Sahabat Anas bin Malik berkata: “Kami berpagi-pagi menuju Salat Jumat dan tidur siang setelah Salat Jumat.” (HR Bukhari).

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Makna hadis ini yaitu para sahabat memulai Salat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada Salat Zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian salat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

Salat Sunah Sebelum dan Sesudah Salat Jumat

Abu Hurairah Radhiallahu anhu mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mandi kemudian datang untuk Sholat Jumat, lalu ia salat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian salat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya ditambah tiga hari.” (HR Muslim)

Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian telah selesai mengerjakan Salat Jumat, maka salatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalur Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata: “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka salatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR Muslim, Tirmidzi)

Diam Mendengarkan Khotbah Jumat dan Tidak Memeluk Lutut

Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu, Rasulullah bersabda:

“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhotbah!' Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Namun jika pembicaannya antara jamaah dan khatib atau khatib mengingatkan jamaah yang belum salat tahiyatul masjid maka pembicaraan ini dibolehkan, mengingat hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam dan saat itu Beliau sedang berkhotbah Jumat. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, hewan ternak kami binasa….” (HR Bukhari)

Kemudian terdapat dalil yang menyatakan tidak boleh duduk menyimak khotbah Jumat sambil memeluk lutut: “Sahl bin Mu'ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) saat Sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR Abu Dawud, Tirmidzi)

Wallahu a'lam bishawab.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.