8 CJH Pamekasan Gagal Berangkat

Avatar of PortalMadura.Com
8 CJH Pamekasan Gagal Berangkat
ilustrasi

PortalMadura.Com, - Sedikitnya delapan (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2017 dengan berbagai alasan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi mengungkapkan, diantara alasan mereka gagal berangkat ke tanah suci Mekkah adalah meninggal dunia dan ada pula karena menunda diri lantaran mau berangkat dengan familinya.

“Delapan orang yang gagal itu sudah diganti dengan CJH lain yang masuk dalam nomor urut berikutnya. Artinya CJH yang berangkat itu sudah sesuai dengan kouta yang ditetapkan pemerintah, ” ungkapnya, Jum'at (16/6/2017).

Afandi menambahkan, kuota CJH untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak 884 orang, tetapi yang dipastikan berangkat ke tanah suci sebanyak 876 orang. Mereka terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 57, 58 dan kloter 59.

“Kloter 57 ini gabungan dari Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang, sedangkan kloter 58 dan 59 utuh dari Kabupaten Pamekasan semuanya,” tandasnya.

Menurutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara ibadah haji, calon haji Pamekasan akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 16 Agustus 2017 dengan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 35.666.250 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH. Artinya ada kenaikan Rp 726.836 dari tahun sebelumnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.