9 PPK Terancam Dicopot

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Sebanyak 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dievaluasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, sembilan PPK itu kinerjanya dinilai tidak maksimal.

“Kami panggil 9 PPK karena kinerjanya selama ini kami nilai kurang maksimal,” tegas Komisioner KPUD Sumenep, Moh Ilyas, Selasa (07/01/14).

Menurut Ilyas, sesuai Surat Edaran (SE) dari KPU RI nomor 870 tertanggal 31 Desember 2013 lalu, tentang pengangkatan dan penetapan kembali PPK dan sekretariat PPK serta PPS, KPU setempat diminta mengevaluasi PPK dan PPS terkait kinerjanya.

“Intinya kami diminta untuk mengevaluasi seluruh kinerja PPK, kalau memang hasil evaluasi menunjukan tidak baik, PPK itu bisa diganti,” ujarnya.

Ditegaskan Ilyas, kesembilan PPK itu diantaranya, PPK Guluk-guluk, Kalianget, Dungkek, Saronggi, Dasuk, Raas, Gayam, Arjasa dan Masalembu. Mereka diundang secara khusus oleh KPU setempat, pada hari ini, pukul 19:00 Wib guna mengikuti evaluasi kinerjanya.

Salah satu indikator PPK yang terancam dipecat itu, diantaranya sering lambat dalam menyelesaikan tugasnya sebagai pelaksana pemilu.

Jika ada PPK yang diganti, mekanisme yang akan digunakan KPU adalah akan mengambil nomor urut berikutnya, namun jika tidak ada nomor urut berikutnya, KPU akan melakukan rekrutmen kembali.

“Kami akan mengambil sesuai nomor urut berikutnya saat rekrutmen,  jika memang terpaksa harus ada PPK yang dipecat,” pungkasnya.(arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.