PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Umum Yayasan Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kurniadi Wijaya, membantah jika Rektor Universitas Wiraraja (Unija), Alwiyah, tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi statuta Unija sehingga mengundurkan diri dari jabatannya.
“Pembahasan revisi statuta Unija itu sudah melibatkan semua pihak, termasuk Rektor. Jadi semuanya sudah sesuai mekanisme,” ungkap Ketua Umum Yayasan Arya Wiraraja Sumenep, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, pihak Yayasan juga mengaku mengabulkan pengunduran diri ibu Alwiyah dari jabatan Rektor Unija. Sedangkan Surat Keputusan (SK) baru akan diterbitkan, Rabu (11/4/2018).
“SK pemberhentian rektor secara hormat itu akan kami terbitkan besok,” ujarnya.
Saat ini posisi rektor dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Pembantu Rektor bidang akademik, Harun. Sedangkan proses pergantiannya akan dilakukan sesuai mekanisme sebagaimana dalam statuta Unija.
“Soal pergantiannya ada mekanismenya sendiri dalam statuta Unija,” tegasnya.
Sebelumnya, Rektor Unija Sumenep, Hj. Alwiyah, mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 6 April 2018. Namun, surat itu ditolak oleh pihak yayasan. Pada tanggal 8 April 2018, Alwiyah kembali mengajukan surat pengunduran diri dengan salah satu alasan tidak dilibatkan secara utuh revisi statuta Unija. (Arifin/Putri)