Satpol PP Pamekasan Akan Layangkan Surat Kepada Rumah Makan

Avatar of PortalMadura.com
Satpol PP Pamekasan Akan Layangkan Surat Kepada Rumah Makan
dok. Kantor Satpol PP Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung nasi dan restoran menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1439 H.

Kabid Trantibun Satpol PP Pamekasan, Yusuf mengatakan, sebelum melayangkan surat kepada para pemilik warung, terlebih dahulu akan melakukan himbauan agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda). Himbauan tersebut bisa menggunakan pengeras suara dan dengan bentuk lainnya.

“Sebelum melayangkan surat, kami akan berikan himbauan terlebih dahulu melalui pengeras suara,” katanya, Selasa (8/5/2018).

Yusuf berharap para pemilik rumah makan bisa menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak membuka usahanya sebagaimana diatur dalam Perda. Sehingga umat Islam bisa melaksanakan ibadah dengan tenang.(Marzukiy/Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses