Ratusan Botol Arak Tuban Masuk Wilayah Sampang

SAMPANG (PortalMadura) – Sedikitnya 192 botol arak produksi Kabupaten Tuban nyaris beredar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Arak yang dibuat secara tradisional tersebut diduga kandungan alkoholnya sangat tinggi sehingga dilarang untuk dikonsumsi.

Terungkapnya arak tersebut, saat polisi Sampang melakukan razia minuman keras (Miras). Secara tidak sengaja menjumpai sebuah mobil yang banyak tumpukan kardusnya. “Ketika diperiksa, ternyata terdapat arak buatan warga Tuban,” terang Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, Kamis (7/11/2013) sore.

Arak yang dikategorikan membahayakan bagi yang mengkonsumsi tersebut diketahui milik Sumrati, warga Komplek Pondok Kecamatan Kwanyar Bangkalan. “Pengakuan tersangka di depan penyidik, baru dua kali mengedarkan arak Tuban. Pelaku telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring), dan bakal dikenakan denda sebesar Rp450 ribu,” tegasnya.(lora/htn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.