PortalMadura.Com, Yerusalem – Otoritas Israel telah merujuk seorang penulis berkebangsaan Palestina yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup ke pengadilan karena menulis buku anak-anak.
Menurut laporan media Israel, Walid Daka akan diadili pada Rabu malam di Penjara Megido Israel karena menulis buku tersebut.
Daka sudah menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah divonis bersalah karena menculik dan membunuh seorang tentara Israel pada 1984.
Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri telah melarang penjualan dan peredaran buku karya Daka yang berjudul “Kisah Rahasia Minyak” di kampung Daka, Baka al-Garbiyeh, di utara Israel.
Menurut keluarga Daka, buku itu dirilis dengan persetujuan Penjara Israel yang kemudian mengklaim bahwa pihak penjara tak pernah menyetujuinya. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (11/10/2018).
Daka adalah seorang penulis dan peneliti Palestina yang berhasil memperoleh gelar magister Ilmu Poltik selama bertahun-tahun mendekam di balik jeruji.
Buku setebal 96 halaman itu mengisahkan seorang anak yang ingin mengunjungi ayahnya di penjara, namun tidak diizinkan oleh Israel.
Anak itu pada akhirnya berhasil masuk penjara dengan bersembunyi di dalam pohon zaitun. Namun, alih-alih menggunakan getah pohon untuk meninggalkan penjara, dia justru memberikannya kepada anak-anak lain yang tak dapat pergi ke sekolah karena pendudukan Israel. (AA)