PortalMadura.Com, Sumenep – Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bertambah satu orang.
Korban yang dinyatakan tewas pada Senin (13/4/2020) yakni Ahmad Su’aidi (25) warga Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
“Korban meninggal dini hari di RSUD Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
Ahmad Su’aidi merupakan teman FN (15) salah satu siswa SMPN di Sumenep yang menggelar pesta miras oplosan bersama di wilayah hukum Lenteng, Sumenep.
FN adalah warga Desa/Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep yang masih duduk di kelas 2. Ia tewas lebih dulu pada Minggu (12/4/2020).
Widiarti menjelaskan, Ahmad Su’aidi merasakan sakit pada bagian perut dan ulu hati. Dan korban sempat dirawat di Puskemas Lenteng, Sumenep.
Kondisinya yang semakin parah akhinya dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar, Sumenep, pukul 20.30 WIB, Minggu (12/4/2020).
Korban menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep hampir 6 jam. Namun, sekitar pukul 02.15 WIB, Senin (13/4/2020) dinyatakan meninggal.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Sedangkan orang tua korban dalam perjalanan pulang dari tempat bekerjanya, Kalimantan Barat.
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti dari lokasi pesta miras oplosan di wilayah hukum Kecamatan Lenteng, antara lain, satu botol minuman krating daeng, satu botol minuman vodka merk Ice Land, satu botol mansion house (whisky).
Selain itu, satu botol alkohol 70% dan dua bungkus kuku bima Ener-G serta alat tempat mencampur minuman keras oplosan.(*)