PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintahan Desa yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa dan BPD di Kabupaten Sumenep, Madura, akan menjalani tes narkoba.
Kabarnya, satu orang di antaranya sudah ada yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan diserahkan kepada BNN Kabupaten Sumenep untuk rehabilitasi.
“Direhabilitasi,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (23/9/2020) tanpa menyebutkan unsur personalnya.
Tes narkoba dilakukan bagi unsur pemerintahan desa (perangkat desa) yang sedang mengikuti pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam rangka Pengembangan Unit Pengaduan di Desa di salah satu hotel di Sumenep.
Pelatihan tersebut diikuti 1.320 orang dibagi 13 angkatan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dijadwalkan berlangsung selama 1 bulan.
Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2020 mencapai 106 kasus.
“45 persen di antaranya, pengungkapan kasusnya di pulau,” katanya pada sambutan pembukaan pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam rangka Pengembangan Unit Pengaduan di Desa, Senin (21/9/2020).
“Sumenep ini sudah zona merah dalam kasus narkoba,” sambungnya menegaskan.
Pada kesempatan itu, pihaknya berjanji bagi peserta pelatihan akan dilakukan tes narkoba untuk menekan peredaran narkoba di Sumenep.
“Semua peserta akan dilakukan tes narkoba,” tandasnya.(*)
Kalo kades kok langsung direhabilitasi, seharusnya dipenjara jg.