Inilah 4 Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Anda Tahu

Avatar of PortalMadura.com
Inilah-4-Rukun-Zakat-Fitrah-yang-Wajib-Anda-Tahu
Ilustrasi (seuramoeaceh.com)

PortalMadura.Com – Sebagaimana rukun Islam yang ke empat, umat Islam di seluruh dunia wajib mengeluarkan . Dalam bahasa Arab zakat bersal dari kata zakah yang berarti bersih, suci, subur dan berkembang.

Sedangkan secara istilah, zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada seseorang yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Salah satu zakat yang wajib dikeluarkan pada saat bulan puasa adalah . Adapun besaran zakat fitrah yang harus Anda bayarkan yaitu sebanyak satu sha' atau setara 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per orangan sehari-hari.

Terlepas dari besaran zakat, Anda juga perlu tahu rukun dari zakat ini. Lantas, apa saja rukun dari zakat fitrah?. Berikut penjelasan selengkapnya sebagaimana dilansir PortalMadura.Com, Minggu (2/5/2021) dari laman Idntimes.com:

Berniat

Segala sesuatunya berawal dari niat dari dalam diri sendiri, termasuk dalam menunaikan zakat fitrah. Di mana, pertama-tama Anda harus melafalkan niat. Niat zakat fitrah sebagai berikut:

Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa‘an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala,”.

Artinya : “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah ta'ala”.

Ada Muzakki atau Orang yang Berzakat Fitrah

Muzakki adalah orang yang wajib membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Seorang Muzakki harus memiliki syarat seperti:

1. Islam
2. Merdeka, tidak dalam kondisi terjajah, bukanlah seorang budak, dan dalam kondisi finansial yang cukup.
3. Berakal dan Baligh
4. Harta mencapai nisab, atau batasan antara kekayaan tersebut menjadi wajib zakat atau tidak. Bilamana mencapai nisab, maka harta tersebut wajib dizakatkan.
5. Harta mencapai haul, atau harta yang dimiliki oleh seseorang, yang telah mencapai usia satu tahun.

Ada Mustahik atau Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Sementara mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Alquran dalam surat At-Taubah ayat 60 menjelaskan siapa saja yang berhak menerima zakat. Ayat tersebut berbunyi:

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk kepentingan di jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana,”.

Dari penjelasan tersebut, maka ada 8 golongan yang berhak menerima zakat yakni:

1. Fakir: Golongan orang yang tidak memiliki harta
2. Miskin: Orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari
3. Gharim: Orang yang kesulitan hidupnya akibat terlilit utang. Golongan ini masih terbagi lagi menjadi dua, yaitu gharim akibat memenuhi kebutuhan pribadi dan gharim untuk kepentingan masyarakat.
4. Riqab atau hamba sahaya
5. Mualaf atau orang-orang yang belum lama memeluk agama Islam
6. Fisabilillah: Orang-orang yang berperang membela Islam
7. Musafir: Orang-orang bepergian jarak jauh menggunakan kuda atau berjalan kaki.
8. Amil: Orang yang mengurus pembayaran dan penyaluran zakat

Ada Harta yang untuk Berzakat

Harta yang bisa digunakan untuk berzakat seperti penghasilan, hasil perdagangan, hasil pertanian atau peternakan, simpanan logam mulia, kepemilikan saham, tabungan diam dan barang temuan. Adapun untuk syarat harta yang dikenakan zakat mal adalah dimiliki penuh, halal, cukup nisab, dan haul.

Demikian sejumlah yang wajib Anda ketahui. Semoga bermanfaat dan jangan lupa tunaikan zakat fitrah Anda di hari Raya Idul Fitri. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.