2 Pria Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
2 Pria Sumenep Diringkus Polisi
Tersangka narkotika jenis sabu-sabu (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Dua pria Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Sat Resnarkoba .

Kedua tersangka, Abdullah (48) dan Firdaus (34). Keduanya warga Dusun Kebun, Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kab. Sumenep.

“Kedua tersangka itu diamankan dalam kasus sabu-sabu di rumah terlapor Abdullah,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Kamis (14/7/2022).

Abdullah yang sehari-harinya sebagai petani dan Firdaus tamatan S1 itu sedang menggelar pesta sabu-sabu, pada pukul 20.00 WIB, Rabu (13/7/2022).

Saat polisi melakukan penggerebekan, kedua tersangka ada di ruang tamu rumah tersangka Abdullah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu poket sabu seberat ± 0,50 gram.

Seperangkat alat hisap sabu, sendok sabu, korek api, dompet kain warna coklat dan 2 buah handphone.

“Semua barang bukti itu diakui milik kedua terlapor dan mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu,” terang Widiarti.

Kasus pesta narkotika jenis sabu itu terungkap berkat laporan warga sekitar pada polisi.

Kedua tersangka yang sedang dalam proses pemeriksaan intensif itu dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.