PortalMadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan tajam pada perdagangan hari ini, Rabu (11/3/2026). Tidak tanggung-tanggung, harga emas melambung sebesar Rp 40.000 per gram dibandingkan posisi pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga dasar emas Antam kini berada di level Rp 3.087.000 per gram. Kenaikan signifikan ini menjadi perhatian para investor logam mulia di tengah fluktuasi pasar global yang dinamis.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Satuan
Kenaikan harga ini merata di seluruh ukuran bar. Bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dengan satuan terkecil, ukuran 0,5 gram kini dibanderol seharga Rp 1.593.500. Sementara itu, untuk satuan yang lebih besar seperti 10 gram, harga tercatat mencapai Rp 30.365.000.
Berikut adalah daftar harga dasar emas Antam untuk beberapa satuan lainnya:
- 2 gram: Rp 6.114.000
- 5 gram: Rp 15.210.000
- 25 gram: Rp 75.787.000
- 100 gram: Rp 302.912.000
Lonjakan Harga Buyback
Kabar baik juga datang bagi pemilik emas yang berniat menjual kembali koleksinya. Harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam naik sebesar Rp 45.000, sehingga menyentuh angka Rp 2.847.000 per gram.
Perlu diingat bahwa transaksi ini tetap mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku. Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan pajak lebih tinggi sebesar 0,9%.
Para pengamat menyarankan masyarakat untuk terus memantau pergerakan harga secara berkala, mengingat harga di setiap butik emas dapat sedikit berbeda tergantung lokasi dan ketersediaan stok.





