PortalMadura.Com, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii, mewajibkan semua perkantoran di wilayahnya untuk memasang bendera merah putih untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 72 tahun 2017.
Menurutnya, pemasangan bendara merah putih itu sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah bersusah payah memerdekakan negara dari tangan penjajah.
“Kami telah menyampaikan melalui surat edaran agar semua perkantoran mendirikan bendera merah putih selama bulan Agustus ini. Bahkan, tidak hanya kantor pemerintahan, tapi juga kantor swasta,” ungkapnya, Selasa (1/8/2017).
Bupati yang pernah nyantri di pondok pesantren Darul Ulum Banyuanyar ini menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila ada perkantoran yang memasang atribut kemerdekaan selain bendera merah putih. Sebab, yang menjadi kewajiban hanya bendera negara tersebut.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat memasang bendera merah putih. Terutama rumah yang ada di pinggir jalan, atau perumahan. Karena sekarang merupakan bulan di mana Indonesia merdeka,” tandasnya.
Dia berharap semua pihak mematuhi SE tersebut, sehingga suasana HUT RI ke 72 di bumi Gerbang Salam berlangsung meriah. Karena hal itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Marzukiy/har)