PortalMadura.Com, Pamekasan – Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata masih ada yang belum lulus Strata Satu (S1).
Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini mengungkapkan, guru yang belum lulus kuliah tersebut tidak bisa memiliki sertifikat pendidik atau guru sertifikasi. Sebab, salah satu syarat menjadi guru yang bersertifikat kompeten adalah lulus S1.
“Untuk bersertifikasi semua susah, karena mereka sudah menjelang pensiun tetap belum lulus S1. Mereka sudah tidak mau kuliah karena sudah mau pensiun,” katanya, Selasa (24/11/2020).
Mantan Kabag Kesra Pemkab Pamekasan itu memerinci, jumlah guru ASN yang belum bersertifikasi adalah guru tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 22 orang, guru sekolah dasar (SD) sebanyak 660 orang, dan guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 137 orang.
Namun demikian, bukan semua guru ASN yang belum mendapatkan status guru sertifikasi akibat tidak lulus S1, melainkan alasan bermacam-macam. Mulai syarat pengabdian, dan syarat administrasi lainnya.
“Kami sudah berusaha maksimal dan mendorong mereka untuk segera bersertifikasi. Proses guru sertifikasi itu harus melalui Uji Kompetensi Guru (UKG),” pungkasnya.