Ajukan Ijin ke Pemprov, Pemkab Sumenep Akan Kelola PLTD Masalembu

Avatar of PortalMadura.Com
Ajukan Ijin ke Pemprov, Pemkab Sumenep Akan Kelola PLTD Masalembu
ist. Kondisi PLTD Masalembu

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Deisel (PLTD) dengan cara dipihak ketigakan.

“Pemkab siap mengelola PLTD itu, tentu menggunakan pihak ketiga. Tapi, pemkab harus mengajukan ijin terlebih dahulu ke Pemprov Jatim,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, pada PortalMadura.Com, Senin (10/8/2015).

Hal tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mengirim surat pada Camat Masalembu sehubungan dengan PLTD yang tidak beroperasi.

“Surat itu tertanggal 5 Agustus. Salah satu isinya, selama transisi agar menunjuk pengelola lain yang sifatnya sementara dengan berkoordinasi dengan pengurus lama,” katanya.

Namun, hasil yang diterima pihaknya, para pelanggan PLTD justru menyerahkan kembali pada Pemerintah Kabupaten. “Karena diserahkan kembali, maka Pemkab harus mengajukan ijin terlebih dahulu pada Pemprov. Ini prosedur yang harus kami lakukan,” terangnya.

Prosedur selanjutnya, pemkab akan menyerahkan pada pihak ketiga untuk mengelola PLTD yang ada di Masalembu. “Tentu, ini juga ada proses dan prosedur yang harus dilakukan. Laporan dari ESDM pada kami, proses itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Bahkan, hasil koordinasi dengan pihak Pertamina, telah ada penyalur resmi untuk BBM non subsidi. “CV Cahaya Muda yang ditunjuk Pertamina. Ini juga usaha agar tarif listrik tidak mencekik pelanggan yang diakibatkan harga BBM melambung,” tandasnya.
Ia pun belum bisa memastikan kapan layanan listrik di Masalembu bisa maksimal. Tetapi, berjanji pihak ketiga yang akan mengelola harus profesional dan bukan yang pernah mengelola. (baca : Sepekan Masalembu Gelap Gulita, Warga Desak Pemkab Bertanggungjawab)

“Sebelum diserahkan pengelolaannya pada pihak ketiga, juga harus berkoordinasi dengan pengelola lama. Ini perlu dilakukan, sebab takut ada aset milik pengelola yang lama,” dalihnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.