PortalMadura.Com, Pamekasan – Jurnalis Bintang Sembilan Pamekasan, Madura, Jatim mengecam aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, terhadap salah satu wartawan yang bertugas di wilayah itu.
Koordinator Jurnalis Bintang Sembilan, Frengky Wirananda mengatakan, aksi kekerasan kepada wartawan telah melanggar aturan tentang hak jawab.
Hal tersebut, tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 atau UU Pers Pasal 1 (11,12 dan 13) tentang hak jawab dan koreksi, serta kode etik jurnalistik pasal 2 dan 10 tentang melayani hak jawab serta prosedur pencabutan, ralat, memperbaiki berita yang tidak akurat.
“Kami jurnalis bintang sembilan mengecam keras yang dilakukan oknum ketua pokmas kepada rekan wartawan. Apapun alasannya aksi kekerasaan dan premanisme tidak di benarkan,” jelasnya.
Pria kelahiran Sumenep itu juga meminta agar aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada pihak terkait untuk segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Aksi Solidaritas, Wartawan Sumenep Gelar Demo
Baca Juga : Aksi Solidaritas, WTS Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Pamekasan
Menurutnya, tindakan semacam kekerasan tentu tak boleh dibiarkan. Ia pun tidak mau kasus tindakan arogansi tersebut, justru akan terhenti di tengah jalan.
“Kepolisian harus mengusut tuntas dan memanggil pihak terlapor agar memberikan keterangan untuk kasus itu, jika terbukti maka harus dipidana,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno mengaku telah memanggil pihak terlapor, yakni berinisial JI. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya belum menentukan kasus tersangka kepada JI.
“Masih belum tersangka, karena ini masih pengembangan,” katanya.
Sebelumnya, Ahmad Jalaluddin Faisol yang bertugas sebagai wartawan online di Pamekasan mengaku telah menerima perlakuan dugaan kekerasan dengan cara dicekik lehernya hingga menyebabkan luka dan pernafasannya terganggu saat hendak melakukan konfirmasi di Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Pelakunya oknum ketua Pokmas berinisial JI.(Hasibuddin/Nurul)