PortalMadura.com – Desakan keras datang dari sejumlah aktivis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang meminta Polres Sumenep mencopot Kapolsek dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pasongsongan. Tuntutan itu muncul akibat dinilai lamban dan tidak profesionalnya penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Campaka berinisial M (27).
Lebih dari dua bulan berlalu sejak insiden kekerasan itu terjadi, namun hingga kini aparat kepolisian belum berhasil menangkap satu pun dari lima terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kondisi ini memicu kekecewaan luas di kalangan masyarakat dan aktivis lokal.
Salah satu tokoh aktivis Sumenep, Tolak, menegaskan bahwa kinerja aparat di tingkat Polsek Pasongsongan patut dipertanyakan. “Copot saja Kapolsek dan Kanitreskrim Pasongsongan itu. Sudah lebih dari dua bulan, tapi tidak ada hasil apa-apa. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (31/12/2025).
Tolak juga memperingatkan bahwa penanganan kasus yang berlarut-larut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kalau kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan semakin apatis dan tidak percaya pada penegakan hukum,” tambahnya.
Kasus pengeroyokan tersebut sebelumnya telah diliput sejumlah media lokal. Saat itu, pihak kepolisian menyatakan komitmen untuk mengejar para pelaku hingga tertangkap. Namun, hingga akhir Desember 2025, belum ada perkembangan nyata yang dilaporkan ke publik.
Merespons situasi ini, para aktivis mengancam akan menggelar aksi demonstrasi menuju Mapolres Sumenep hingga Polsek Pasongsongan jika tidak ada kejelasan penanganan kasus dalam waktu dekat. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.
Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan tersebut maupun progres terbaru penanganan kasus.





