Alat Perekam e-KTP Disdukcapil Pamekasan Akan Diganti

Avatar of PortalMadura.com
Alat Perekam e-KTP Disdukcapil Pamekasan Akan Diganti
Ilustrasi e-KTP sukabumiupdate.com)

PortalMadura.Com, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengajukan anggaran pengadaan alat perekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada DPRD setempat.

Kepala , Ach. Faisol mengungkapkan, pihaknya mengajukan pengadaan alat-alat tersebut lantaran kondisinya layak untuk diganti akibat faktor usia. Namun, jumlah pasti alat-alat tersebut belum diketahui.

“Kalau jumlah pastinya (alat yang perlu diganti, red) saya tidak pegang datanya, tapi yang jelas kami sudah mengajukan kepada Komisi I DPRD Pamekasan,” ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Dia berharap, pengajuan anggaran tersebut bisa diterima agar pelayanan kepada masyarakat maksimal sesuai harapan. Sebab, kondisi alat itu sangat berpengaruh terhadap tingkat pelayanan, baik perekaman e-KTP atau yang lainnya.

“Kalau nanti ada tambahan alat, pelayanan dapat ditingkatkan. Semoga saja anggaran yang kita ajukan disetujui,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.