PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengajukan anggaran pengadaan alat perekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kepada DPRD setempat.
Kepala Disdukcapil Pamekasan, Ach. Faisol mengungkapkan, pihaknya mengajukan pengadaan alat-alat tersebut lantaran kondisinya layak untuk diganti akibat faktor usia. Namun, jumlah pasti alat-alat tersebut belum diketahui.
“Kalau jumlah pastinya (alat yang perlu diganti, red) saya tidak pegang datanya, tapi yang jelas kami sudah mengajukan kepada Komisi I DPRD Pamekasan,” ungkapnya, Rabu (7/10/2020).
Dia berharap, pengajuan anggaran tersebut bisa diterima agar pelayanan kepada masyarakat maksimal sesuai harapan. Sebab, kondisi alat itu sangat berpengaruh terhadap tingkat pelayanan, baik perekaman e-KTP atau yang lainnya.
“Kalau nanti ada tambahan alat, pelayanan dapat ditingkatkan. Semoga saja anggaran yang kita ajukan disetujui,” pungkasnya.(*)