Anggaran Penanganan Covid-19 Tidak Akan Terserap Seluruhnya

Avatar of PortalMadura.com
Ilustrasi (@portalmadura.com)
Ilustrasi (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com – Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional terkait Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran ini tidak akan bisa terserap sepenuhnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, proyeksi penyerapan berdasarkan hasil analisis sampai dengan akhir tahun hanya Rp72,73 triliun.

“Meski begitu, tidak ada pemangkasan ataupun pengurangan anggaran kesehatan,” kata Susiwijono dalam pesan singkat, Kamis (27/8/2020).

Dia mengatakan, anggaran yang kemungkinan tidak terserap tersebut, akan di realokasi ke program baru, yang masih dalam kelompok yang sama (kelompok kesehatan), namun dengan usulan program baru yang lebih operasional dan bisa direalisasikan penyerapan anggarannya.

Sementara itu, Ekonom Institutefor Development Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan, penyesuaian anggara ini menunjukkan aspek perencanaan anggaran dan program kurang matang dan terburu-buru, sehingga anggarannya tidak bisa dieksekusi seluruhnya.

“Saya bisa mengerti karena memang saat ini situasinya tidak normal,” kata Eko, dilansir Anadolu Agency.

Dia mengatakan, selama ini Kementerian Kesehatan mendapatkan dana dalam jumlah yang relatif tidak besar, namun kemudian meningkat drastis akibat Covid-19.

“Ini semacam kejutan anggaran naik tinggi dan serba dikebut,” imbuh Eko.

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak masalah anggaran yang tidak terserap sekitar Rp14,82 triliun tersebut direalokasi untuk program lainnya, asalkan tetap dalam pos anggaran kesehatan.

“Dalam konteks pengadaan alat-alat medis ini memang sulit karena jenisnya beragam, sementara kapasitas birokrasi tidak optimal sehingga sulit dieksekusi,” katanya.

Dia mengatakan masyarakat sangat memahami kondisi ini, asalkan realokasi tidak jauh-jauh dari kebutuhan untuk sektor kesehatan.

“Namun, yang menjadi catatan jangan sampai anggaran yang direalokasi ini tetap tidak terserap atau penyerapannya rendah,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pemerintah harus tahu anggaran yang tidak terserap tersebut harus direalokasi ke mana agar bisa terserap dan optimal.

Sebagai informasi, alokasi anggaran sektor kesehatan yang sebesar Rp87,55 triliun saat ini baru terserap Rp7,36 triliun dengan rincian untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah Rp1,86 triliun, santunan kematian tenaga medis Rp21,6 miliar, serta anggaran gugus tugas Covid-19 Rp3,22 triliun.

Selain itu, penyerapan untuk insentif bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) alat serta produk kesehatan sebesar Rp2,26 triliun.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.