Angkutan Berat Dilarang Gunakan Transportasi Laut dari Pelabuhan Kalianget

Avatar of PortalMadura.com
Angkutan Berat Dilarang Gunakan Transportasi Laut dari Pelabuhan Kalianget
Suasana Pelabuhan Kalianget Sumenep (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep Selama arus mudik lebaran 1442 H/ 2021 M, angkutan berat tidak diperkenankan memanfaatkan transportasi laut dari Pelabuhan Kalinget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) , , Muslimin menjelaskan, KMP yang beroperasi selama larangan mudik hanya diprioritaskan bagi penumpang biasa dan yang bermuatan sedang.

“Kasihan yang dari jauh untuk mudik ke kampung halamannya. Dan juga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya, Sabtu (8/5/2021).

Jika sudah di luar ketentuan mudik, pihaknya mempersilakan bagi angkutan bermuatan berat untuk kembali menggunakan transportasi laut. Sebab, kata dia, di luar momen lebaran penumpang tujuan mudik sudah minim.

“Silakan jika sudah di luar momen mudik untuk kembali menggunakan kapal besar dari Pelabuhan Kalianget,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah mengimbau kepada armada untuk tidak memuat kendaraan angkutan berat dan besar. Hanya fokuskan pada pemudik maupun kendaraan bermuatan sedang.

“Selama ini banyak angkutan yang memuat bahan bangunan. Kalau bisa jangan dulu, kasihan penumpang biasa yang ingin mudik. Mereka butuh keselamatan,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.