PortalMadura.Com, Bangkalan – Agenda riset desain sistem kepemiluan (RDSK) yang dijadwalkan pada 28 Maret 2020 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa ditunda.
Riset desain sistem kepemiluan tersebut akan dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Salah satu sampel penelitiannya adalah di Kabupaten Bangkalan.
Penundaan itu sebagai antisipasi dalam menyikapi status darurat wabah corona (Covid-19) di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua tim peneliti, Ridho Al-Hamdy, mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam rapat tim peneliti. “Terutama, mengingat kondisi darurat bencana wabah corona sekarang,” terang dosen Ilmu Politik UMY itu.
Dipilihnya Kabupaten Bangkalan menjadi lokasi riset desain sistem kepemiluan karena Bangkalan merupakan salah satu daerah dengan tingkat pelanggaran pemilu tertinggi di Indonesia.
Riset akan melibatkan KPU, Bawaslu, erwakilan partai politik, akademisi, lembaga survie pemilu, dan lembaga non-pemerintah.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Musta’in tidak keberatan dan siap kapan pun untuk mendukung penelitian ilmiah terkait kepemiluan.
“Semoga wabah segera bisa diatasi, sehingga penelitian ini bisa dilanjutkan, kami siap kapan pun, kami dari Bawaslu mendukung hal-hal seperti ini (penelitian),” ujarnya.
Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Zainal Arifin. ” “Kita ada acara dengan LSM, melibatkan 40 orang juga ditunda, karena kondisinya memang sedang tidak memungkinkan,” katanya.
Pihaknya sangat terbuka terhadap riset-riset ilmiah dan siap menjalin sinergi dengan pihak manapun. “Tujuannya kan positif. Jadi, kita mendukung, siap sinergi dengan siapa pun, tapi sementara ini memang harus kita jadwalkan ulang,” tandas Zainal.(*)