Gantung Sembari Tunggu Restu BKN, 5 Kursi Kepala Dinas di Sumenep Masih Lowong

Avatar of PortalMadura.com
Gantung Sembari Tunggu Restu BKN, 5 Kursi Kepala Dinas di Sumenep Masih Lowong
Gantung Sembari Tunggu Restu BKN, 5 Kursi Kepala Dinas di Sumenep Masih Lowong

SUMENEP, portalmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, hingga kini belum bisa menggelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses lelang jabatan tersebut terganjal karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep masih menunggu surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hingga Rabu (8/7/2026), roda kepemimpinan di lima instansi penting tersebut masih dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini memicu perhatian publik terkait kepastian pengisian pejabat definitif demi optimalisasi pelayanan pemerintahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, kelima posisi kepala dinas atau badan yang saat ini masih lowong meliputi:

  • Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub): Saat ini dipimpin oleh Plt Achmad Dzulkarnain.
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol): Dipimpin oleh Plt Yanuar Yudha Bachtiar.
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Dipimpin oleh Plt Ahmad Laili Maulidi.
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Dipimpin oleh Plt Wahyu Kurniawan Pribadi.
  • Inspektorat: Dipimpin oleh Plt Didik Wahyudi.

Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Kendati demikian, aturan birokrasi mengharuskan adanya persetujuan tertulis dari BKN pusat sebelum tahapan seleksi kompetisi dimulai.

“Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari BKN untuk pengisian lima pimpinan OPD yang kosong itu. Sampai hari ini, suratnya belum turun,” ujar Benny Irawan saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

Benny menjelaskan, begitu lampu hijau dari BKN terbit, Pemkab Sumenep akan langsung membuka pendaftaran dan mengumumkan tahapan seleksi secara transparan. Kesempatan ini nantinya terbuka lebar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan regulasi.

Saat ditanya mengenai target waktu, Benny mengaku belum bisa memastikan tanggal pasti turunnya surat keputusan dari pusat. Namun, ia menjamin pihak BKPSDM terus menjalin komunikasi intensif dengan BKN agar birokrasi di Sumenep bisa segera berjalan dengan kekuatan penuh.

“Kami belum bisa memprediksi kapan rekomendasi tersebut turun. Yang jelas, koordinasi dengan BKN terus kami lakukan secara berkala agar pengisian jabatan definitif ini bisa cepat terealisasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses