ARAK Demo Polres Tuntut Tsk Hasan Dipenjara

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Aktifis Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi ke Polres Pamekasan, Rabu (14/5/2014).

Mereka meminta Hasan Syamsuri, salah seorang tersangka kasus raskin Desa Bulangan Timur Kecamatan Pegantenan segera ditangkap dan dipenjara, seperti halnya empat tersangka lainnya.

“Tersangka Hasan jelas adalah sebagai otak pelaku penggelapan raskin di Pamekasan utamanya di Desa Bulangan Timur, tapi kenapa sampai saat ini Hasan belum ditangkap?,” tanya Zainal Abidin orator aksi di hadapan Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman.

Menurut Zainal, polisi tidak perlu tebang pilih karena semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum, sehingga aparat diminta segera menangkap dan menahan Hasan.

“Korupsi adalah kejahatan tiada ampun dan untuk kasus raskin ini, semua tersangka harus ditahan. Karena saya lihat Hasan masih enak-enak masih keliaran,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman di hadapan pendemo mengatakan, aparat punya alasan kongkrit hingga sampai saat ini tersangka Hasan belum ditahan.

“Tersangka saat ini kondisi sakit dan ada keterangan jelas dari dokter spesialis. Dan awal diperiksa, tersangka sempat pingsan diruang pemeriksaan, dan ternyata ada penyumbatan pembuluh darah otak,” katanya.

Menurut Nanang, hingga saat ini sudah ada lima orang tersangka dalam kasus penggelapan raskin 5,4 ton di Desa Bulangan Timur itu. Yaitu, Khairul Kalam, Musa, Takdirul Aminnn Hadi, dan hasan Hasan.

“Hasan tetap jadi tersangka dan wajib lapor serta dalam pengawasan polisi,” ungkapnya.(reiza/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.