PortalMadura.Com – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini, pahlawan nasional yang memperjuangkan emansipasi perempuan Indonesia.
Melalui peringatan ini, Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari memaknainya sebagai perlawanan atas ketidakadilan terhadap kaum perempuan.
“Hari Kartini menurut saya adalah momen untuk mengingat perlawanan itu,” kata Lely, Kamis (22/4/2021).
Menurut dia, Kartini yang menjadi simbol saat ini memiliki tiga faktor yang meningkatkan perjuangannya yaitu kesempatan, kemauan, dan kemampuan.
Lely juga mengingatkan, untuk mencapai kemajuan setidaknya perempuan harus memiliki beberapa hal penting.
Menurut dia, yaitu integritas, profesional, keluar dari stereotip, kurangi tuntutan afirmasi dari lingkungan, dan bersikap adil.
“Adil terhadap diri sendiri, keluarga, pekerjaan, dan kehidupan,” jelas dia.
Sementara itu, Dosen Sejarah Universitas Indonesia (UI) Linda Sunarti memaknai Hari Kartini sebagai kesempatan untuk mengingat kembali perjuangan kaum perempuan dalam mendapatkan hak-haknya, terutama hak untuk mendapatkan akses pendidikan.
Dia yakin, pendidikan adalah jalan utama bagi perempuan untuk mencapai kemajuan.
“Akses pendidikan yang sama dengan kaum laki-laki itu lah yang diperjuangkan oleh para tokoh perempuan terdahulu,” kata Linda.
Lely juga salut terhadap perempuan Indonesia sebab banyak yang menjadi pemimpin di berbagai lembaga.
“Perempuan Indonesia sekarang sangat hebat,” lanjut dia.
21 April dipilih sebagai hari nasional karena tanggal tersebut adalah hari lahir Kartini, yaitu 21 April 1879.
Kartini tumbuh dan menjalani pendidikan modern. Dari sanalah, dia memiliki pandangan bahwa pendidikan bagi perempuan adalah kunci penting bagi emansipasi manusia.
Pada usia remaja, dia berhasil melahirkan sebuah karya yang terbit di majalah perempuan Belanda, Holandsche Leile yang berjudul “Upacara Perkawinan pada Suku Koja.”