Bank Dunia Naikkan Status Indonesia Jadi Negara ‘Upper Middle Income’

Avatar of PortalMadura.com
Bank Dunia Naikkan Status Indonesia Jadi Negara 'Upper Middle Income'
Peta Indonesia (NET)

PortalMadura.Com telah menaikkan status Indonesia dari negara lower middle income (berpenghasilan menengah ke bawah) menjadi (negara pendapatan menengah ke atas) mulai 1 Juli 2020 di tengah upaya pemerintah mengatasi dampak negatif dari pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Kamis (2/7/2020). Capaian itu, kata dia, merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia.

“Kenaikan status ini berdasarkan assessment Bank Dunia terhadap Gross National Income (GNI) per kapita (pendapatan nasional bruto per kapita) Indonesia 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840,” jelas Menteri Keuangan dalam keterangan resminya.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori.

Antara lain Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 – USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 – USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

“Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional,” tambah dia.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

“Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi nasional dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir,” lanjut Menteri Sri Mulyani.

Dia menjelaskan bahwa hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian.

Selain itu, aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

Selain itu, pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

“Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia,” kata dia.

Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan, ujar Menteri Sri Mulyani.

Dia mengatakan, kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju 2045 untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia.

Selain itu, Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerja sama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy.

“Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response,” imbuh Menteri Sri Mulyani.

Pendanaan tersebut digunakan mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19.

Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.