PortalMadura.Com, Bangkalan – Baru sebulan lahan di Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Penggunaan lahan tersebut setelah TPA Buluh (lama) Kecamatan Socah disegel oleh warga setempat karena mengganggu kenyamanan warga.
Masalah hampir serupa kembali harus dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Rabu (1/4/2020) warga Desa Bunajih mendatangi DPRD setempat.
Audiensi permasalahan sampah berlangsung di Ruang Banggar Gedung DPRD Bangkalan.
Warga meminta agar TPA Bunajih dikelola dengan baik oleh pemerintah, sehingga tidak mencemari lingkungan berlebihan akibat tumpukan sampah.
Salah seorang warga, Taufiq, menyayangkan abainya pemerintah terhadap pengelolaan TPA Bunajih yang sebenarnya masih berstatus sementara itu.
“Sampah dibuang dan dibiarkan begitu saja, tidak dikelola sesuai janji pemerintah,” ujarnya.
“Ini baru sebulan,” lanjut taufiq, “sudah sangat mengganggu baunya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Hadari mengatakan, pihaknya tidak akan lepas tangan.
“Kita sudah siap alat pengolahnya, tapi kan di sana belum dialiri listrik, itu salah satu kendala,” dalihnya.
Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Musawwir, mendesak agar DLH segera bertindak untuk menyelesaikan permasalahan sampah.
“Jangan sampai kasus seperti TPA Buluh terulang,” terangnya.
Warga butuh tindakan nyata dari pemerintah untuk segera memaksimalkan pengolahan sampah di TPA Bunajih.(*)