Batal Naik Haji, Kemenag Sampang Terima Dua Surat Kematian

Avatar of PortalMadura.com
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Dua Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia.

“Dua CJH yang wafat itu kami ketahui setelah menerima surat keterangan kematian beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) , Fathurrahman, Selasa (30/4/2019).

Keduanya yaitu Furoidah Hasan Moncoadmojo warga Dusun Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dan Moh Hafid Moh Yasin Asyari, warga Jalan Raya Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Daftar CJH yang masuk estimasi berangkat ibadah haji pada tahun 2019 mencapai 482 orang.

“CJH yang sudah lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji sebanyak 371 orang, termasuk dua orang yang meninggal dunia,” lanjutnya.

Sementara, CJH tidak lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan gagal berangkat haji mencapai 111 orang.

“Ada 18 orang yang klasifikasi membatalkan berangkat atau ditarik kembali dari administrasi CJH, dan 46 CJH menunda untuk berangkat tahun depan,” ungkapnya.

Baca Juga : Amankan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat KPU Sumenep, 700 Personel Dikerahkan

Menurutnya, salah satu faktor CJH mencabut porsi pendaftaran dan menunda waktu pemberangkatan ibadah haji karena kendala ekonomi yang tidak bisa menjangkau kebutuhan.

Sesuai keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2019, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440/2019 yaitu sebesar Rp 35,2 juta.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.