Bawa Sabu, Warga Sumenep Diringkus Polisi Jelang Buka Puasa

Avatar of PortalMadura.Com
Bawa Sabu, Warga Sumenep Diringkus Polisi Jelang Buka Puasa
Tersangka Pakai Kaos Putih

PortalMadura.Com, – Asari (41), warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi, Sabtu (10/6/2017), di wilayah hukum Kecamatan Ganding.

Tersangka diringkus menjelang buka puasa lantaran kepemilikan satu poket seberat 0,34 gram yang disimpan dalam saku kiri celana pendek yang ia kenakan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga pada petugas yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu.

“Lalu, kita buntuti tersangka. Setelah positif, langsung dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan badan. Ternyata benar, ditemukan barang bukti sabu dan diakui milik tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Bahri/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.