PortalMadura.Com, Sumenep – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi mengaku belum menerima salinan laporan secara resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait polemik rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep.
“Kami belum menerima salinan dari DKPP terkait laporan rekrutmen Panwascam di Sumenep,” kata komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi, saat menghadiri pelantikan anggota Panwascam Pilgub 2018 di Sumenep, Sabtu (4/11/2017).
Rekrutmen anggota panwascam yang dilantik hari ini dilaporkan oleh Farid Azziyadi ke DKPP pada Jumat (3/11). Pelapor menilai anggota Panwaslu Kabupaten Sumenep melakukan dugaan kecurangan dalam rekrutmen panwascam beberapa waktu lalu.
“Hingga saat ini belum ada laporan secara resmi ke Bawaslu Jawa Timur tentang adanya kecurangan dalam rekrutmen panwascam di Sumenep ini,” ucapnya.
Ia mengaku tidak bisa menindaklanjuti sesuatu apapun tanpa ada landasan formal, misalnya laporan atau salinan resmi dari DKPP. “Kami tidak bisa apa-apa, karena memang belum ada berkas yang kami terima,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi kemungkinan adanya laporan ke DKPP tentang rekrutmen panwascam beberapa waktu lalu.
“Informasinya memang ada laporan. Namun, kami belum mengetahui secara resmi tentang apa yang dilaporkan itu,” jelas Hosnan.(Arifin/Putri)