Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo-Sandi Terkait Kecurangan Pemilu

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu tolak laporan BPN Prabowo-Sandi terkait kecurangan pemilu
Calon presiden Indonesia, Prabowo Subianto menunjukkan surat suaranya di TPS Bojong Koneng di Bogor, Indonesia pada 17 April 2019. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Pengawas Pemilu () RI menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada sidang putusan, Senin.

Terlapor pada kasus ini ialah pasangan calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Senin.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa tuduhan kecurangan tersebut tidak memenuhi syarat formal berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

Pasalnya, BPN hanya menyertakan bukti berupa tautan pemberitaan di media terkait kecurangan-kecurangan yang dituduhkan. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (20/5/2019).

“Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur sistematis dan masif,” jelas Ratna.

BPN melaporkan dua tuduhan kecurangan pemilu Jokowi-Amin kepada Bawaslu.

Laporan pertama dari Ketua BPN, Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais terkait penggunaan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan salah satu kandidat.

Selain itu, BPN juga menyampaikan laporan atas nama Juru bicara BPN Dian Islami Fatwa terkait dugaan politik uang oleh Jokowi-Ma'ruf melalui pembagian uang kepada masyarakat saat kampanye.

Ketua Komisi Pemilihan Umum () RI Arief Budiman menilai putusan Bawaslu tersebut telah sejalan dengan yang saat ini dilakukan KPU selama ini.

“KPU mengerjakan semua tugas sesuai ketentuan dan regulasi, jadi hal-hal yang dituduhkan kepada kami sebetulnya kami jelaskan semuanya secara transparan,” ujar Arief.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.