Bejat…! Paman & Ponaan Kompak Cabuli Anak PAUD di Sampang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Jajaran Kepolisian Resort Sampang, Madura, Jawa Timur meringkus dua pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Sebut saja korban berinisial Bunga (6), warga Desa Apa'an Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, yang saat ini masih duduk di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tersangka berinisial, S (32) yakni paman dari tersangka E (14). Kedua pelaku diamankan Satuan Reserse Polres Sampang di rumah masing-masing, tanpa melakukan perlawanan.

Dalam aksinya, kedua pelaku kompak mengiming-imingi korban dengan memberi uang recehan Rp.1.000 (seribu rupiah).

Pengakuan tersangka S, hanya tiga kali melakukan asusila dengan cara ‘menyelipkan' senjatanya disela-sela paha korban hingga melayang keangkasa. “Saya cuma tiga kali. Itupun hanya disela-sela paha,” kata S (32).

Serupa dengan yang dilakukan E (14), ponaan tersangka S. Dia mengaku lima kali melakukan perbuatan asusila disebuah Pos Kamling hingga membuat dirinnya menerawang jauh keangkasa. “Agar tidak berteriak, mulutnya saya tutupi dengan bantal,” ujar E (14), dihadapan penyidik.

Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar mengatakan, awalnya keluarga korban curiga dengan kondisi korban yang selalu ketakutan dan kelihatan tidak tenang. Setelah dibujuk, korban mengaku dicabuli oleh kedua tersangka. Kasus ini, akhirnya dilaporkan pada penyidik.

“Awalnya nenek korban yang curiga, melihat cucunya aneh saat berjalan. Korban akhirnya cerita kejadian yang dialami,” jelasnya.

Dalam laporannya, kejadian terakhir yang menimpa korban, Kamis (6/3/2014). Setelah polisi mendalami kasusnya, tersangka dilakukan pengejaran dan diamankan, Sabtu (8/3/2014). Penyidik juga mengamankan barang bukti (BB) berupa celana dalam korban, kaos, dan baju, serta sebuah bantal.

Tersangka bakal dijerat Pasal 81, 82 UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman masksimal 15 tahun kurungan.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.