Benarkah Kekuatan Asing Dibalik Demo Omnibus Law

Avatar of PortalMadura.com
dok. Tolak Omnibus Law (katadata.co.id)
dok. Tolak Omnibus Law (katadata.co.id)

PortalMadura.Com – Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang oleh DPR beberapa waktu lalu muncul rangkaian aksi demonstrasi penolakan di berbagai daerah.

Puncaknya terjadi pada 8 Oktober 2020, masyarakat dan buruh serta sejumlah elemen lain menggelar aksi di sejumlah daerah seperti Jakarta, Malang, Tangerang dan Lampung. Aksi penolakan Omnibus Law juga terjadi di Madura.

Kericuhan pun terjadi pada Kamis pekan lalu di Jakarta Pusat, yakni di Harmoni dan Jalan Medan Merdeka Barat yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari Istana Negara.

Ratusan pengunjuk rasa berupaya mendorong barisan polisi agar bisa mendekat ke depan Istana Negara. Polisi menembakkan gas air mata dan memukul mundur para pengunjuk rasa.

Aksi tersebut berujung dengan pembakaran sejumlah fasilitas umum dan penangkapan ratusan demonstran hingga jurnalis oleh polisi.

Pemerintah menuding ada aktor atau dalang dibalik aksi demonstrasi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto yakin ada pihak yang menggerakkan dan menjadi sponsor dalam aksi demonstrasi tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas pelaku serta aktor yang menunggangi demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan peserta aksi adalah sikap tidak sensitif, padahal rakyat sedang berjuang bertahan dari pandemi Covid-19 dan ekonomi yang sulit.

Pemerintah, kata dia, menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah.

“Demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat,” kata Mahfud MD.

Selain tudingan aktor dalam negeri, pemerintah juga mengeluarkan pernyataan mengenai adanya kekuatan asing dibalik aksi.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan, banyak peserta aksi demonstrasi beberapa waktu lalu belum membaca UU Omnibus Law Cipta Kerja sehingga muncul banyak hoaks.

Menurut dia, hoaks tersebut muncul karena ada pihak yang ingin menciptakan kekacauan di Indonesia.

Dia pun yakin hoaks itu muncul dari luar negeri yang merupakan kekuatan asing negara-negara tertentu.

“Ada kekuatan asing negara tertentu yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju,” kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis Partai Gerindra, pada Senin malam.

Dia pun menilai banyak tokoh aksi yang tidak sadar masuk dalam permainan orang lain.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya membahas mengenai ketenagakerjaan melainkan penyederhanaan perizinan investasi.

“Kita harus paham ada kebutuhan itu, kita butuh investasi dan kita harus tahu perusahaan itu gampang pindah pabrik,” jelas dia.

Kemungkinan Campur Tangan Asing

Menanggapi hal tersebut, Pakar Intelijen Stanislaus Riyanta sepakat dengan pernyataan Mantan Danjen Kopassus itu.

Menurut dia, aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja sudah tidak lagi murni karena banyaknya narasi yang melebar dari konteks penolakan UU itu.

Narasi-narasi itu di antaranya yakni melengserkan Presiden Joko Widodo dan anti-etnis tertentu.

Selain itu juga dia menyebut tidak ada pelaku atau aktor tunggal yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi berujung ricuh itu.

Stanislaus membagi tiga kluster aksi demonstran yakni demonstran yang murni menolak UU Omnibus Law Cipta kerja berasal dari mahasiswa dan buruh, kluster kedua yakni orang yang ikut-ikutan atau ‘followers‘ yang terpancing oleh media sosial, ketiga yakni merupakan “penumpang” yang merupakan kelompok politik.

Keterlibatan pihak asing dalam aksi demonstrasi tersebut, kata dia, karena adanya negara-negara yang tidak diuntungkan dari beleid mengenai investasi itu.

“Karena sumber daya alam Indonesia cukup kuat dan jadi daya tarik investasi di Indonesia dan dengan UU Ciptaker ini ada investor yang terganggu dan investor yang diuntungkan nah yang terganggu ini yang dia akhirnya bermain,” kata Stanislaus, Selasa.

Keterlibatan asing bisa bermacam-macam bentuknya, kata dia, bisa memprovokasi, donasi ataupun bantuan advokasi.

Pernyataan keterlibatan pihak asing, kata dia, sangat wajar karena kepentingan investasi asing di Indonesia cukup tinggi.

Meski demikian dia menilai, kepentingan asing tersebut hanya murni berkaitan dengan bisnis bukan karena politik ataupun kepentingan ideologi.

“Karena Indonesia sebagai pasar bagi mereka, SDA, SDM ini cukup besar dan Ciptaker ini pengaruhnya terkait investasi cukup besar ada yang terganggu dan ada yang diuntungkan,” jelas dia.

Senada dengan pernyataan Stanislaus, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto membenarkan pernyataan Prabowo Subianto.

Menurut dia, masih ada pihak asing yang ingin membuat Indonesia tidak aman dan hanya ingin menjadikan pasar produk mereka.

“Jika Indonesia maju dan aman maka produk mereka sulit bersaing. Jika maju dan aman Indonesia dianggap ancaman,” kata Wawan Hari Purwano.

Wawan Hari Purwanto menyebut, ada pula negara-negara lain yang hanya mengincar kekayaan alam Indonesia. Itu sebab masyarakat dipecah belah agar mudah dikooptasi.

“Hal ini terus kita antisipasi,” pungkas dia.

Kekuatan Asing Hanya Tudingan Belaka

Menanggapi tudingan pemerintah, Fraksi Rakyat Indonesia yang merupakan gabungan sejumlah elemen yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja menyatakan, tudingan kekuatan asing dan aktor dibalik aksi demonstrasi merupakan langkah untuk mengecilkan dukungan penolakan.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia mengatakan, pernyataan itu merupakan pola lama yang digunakan pemerintah pada masa Orde Baru.

“Betul, ini mengecilkan dukungan makannya dibilang ada bayaran lah begitu kan,” jelas Asfinawati.

Seharusnya kata dia, pemerintah menerima kenyataan telah melakukan kesalahan besar terkait Omnibus Law Cipta Kerja lantaran mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan di banyak daerah.

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) yang juga Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Nining Elitos membantah tudingan-tudingan pemerintah mengenai aksi demonstrasi yang ditunggangi oleh pihak tertentu.

Dia menegaskan gerakan yang dilakukan oleh buruh dan rakyat murni atas dasar kecerdasan masyarakat yang menolak mengenai regulasi yang tidak memberikan keberpihakan dan perlindungan buruh dan juga masyarakat.

Apalagi kata dia, pembahasan Rancangan Undang-Undang itu tidak melibatkan pihak buruh dan masyarakat serta tidak transparan.

“Buruh dan masyarakat tidak akan pernah turun ke jalan dan marah jika pemerintah dan DPR serius memperhatikan mengenai persoalan perlindungan terhadap rakyat,” pungkas Nining.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.