Benarkah Niat Puasa Ramadan Wajib Diucapkan?

Avatar of PortalMadura.com
Benarkah Niat Puasa Ramadan Wajib Diucapkan?
ilustrasi

PortalMadura.Com secara bahasa berarti menyengaja. Sedangkan secara istilah (menurut mazhab Syafi'i) niat bermaksud melakukan sesuatu disertai dengan pelaksanaannya yang berfungsi untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.

Berbicara tentang niat, para ulama sepakat bahwa niat menjadi rukun dari . Jadi, ibadah dianggap tidak sah dan berpahala apabila tidak berniat. Benarkah itu?. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

Para ulama memberikan perhatian cukup besar terhadap perkara niat. Bahkan, Imam Syafi'I, Ahmad Ibnu Mahdi, Ibnu al-Madini, Abu dawud, dan ad-Daru Quthni mengatakan niat merupakan sepertiga ilmu.

Keharusan niat puasa malam hari sampai sebelum terbit fajar hanya berlaku bagi puasa Ramadan dan tidak berlaku bagi puasa sunah. Karenanya, tidak mengapa dan sah-sah saja niat untuk berpuasa sunah itu baru diniatkan walaupun di waktu duha, dengan catatan dari terbitnya fajar hingga waktu duha itu belum seteguk pun air yang diminum dan belum ada secuil pun makanan yang dimakan.

Berdasarkan penjelasan dari Aisyah radliyallahu ‘anh, “Suatu hari Rasulullah datang kepadaku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada makanan?” Lalu kami menjawab: “Tidak ada”, maka Rasulullah berkata: “Kalau begitu saya puasa” (HR Muslim).

Masih terkait niat, ada pertanyaan yang terus bergulir terkait apakah niat harus diucapkan sebagaimana yang umum dilakukan selesai salat tarawih di Indonesia?. Ataukah niat hanya cukup di hati saja?. Apakah sah niat puasa hanya dalam hati?. Bagaimana yang benar menurut Islam?.

Dalam beberapa rujukan dijelaskan yang sah menurut Islam. Di literatur tersebut menjelaskan dengan gamblang niat puasa Ramadan harus dalam hati, sedangkan melafazkannya adalah sunah. Di bawah ini beberapa ibarat terkait bagaimana hakikat niat puasa Ramadan:

Imam Nawawi dalam Al-Majmu' (II/23) menjelaskan sesungguhnya niat dalam hati tanpa lisan sudah cukup, “Sesungguhnya niat dengan hati tanpa lisan sudah cukup” (Imam Nawawi, Al-Majmu', Daarul ‘Âlimil Kutub, halaman 23).

Dalam kitab I'anatu Thalibin pada bab puasa, keterangan senada juga ditemukan. “Niat itu dengan hati, dan tidak disyaratkan mengucapkannya. Tetapi mengucapkan niat itu disunahkan,” (Sayid Bakri, I'anatu Thalibin, Surabaya, Hidayah, halaman 221).

Niat itu harus dilakukan dalam hati dan melafazkan niat puasa Ramadan adalah sunah. Dengan kata lain, ketika seseorang niat puasa Ramadan hanya dalam hati tanpa mengucapkannya sudah cukup dan sah baginya niat puasa, karena mengucapkannya niat adalah sunah dengan tujuan untuk menuntun hati dalam niat lewat ucapan. Wallahu A'lam. (okezone.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.